bunga

Selasa, 04 Agustus 2015

JENIS PIUTANG DAN PEMBAGIANNYA


BAB 11


A.   JENIS PIUTANG DAN PENGERTIANNYA

 Piutang dapat diartikan sebagai suatu hak atau tuntutan terhadap pihak lain atas uang secara akuntansi pengertian akuntansi adalah tuntutan /klaim keuangan terhadap pihak lain, baik secara perseorangan maupun terhadap badan. Pada umumnya piutang terjadi akibat adanya transaksi penjualan barang atau jasa yang dilakukan secara kredit , piutang jika dilihat dari sudut terjadinya dapat diklasifikan menjadi 2 yaitu: ·        

Jenis-Jenis Piutang
 Piutang Dagang (Account Receivables)
 yaitu piutang yang timbul dari penjualan kredit barang atau Jasa yang merupakan usaha pokok perusahaan. Bila piutang timbul dari penjualan asset perusahaan, pemberian pinjaman kepada pihak tertentu maka piutang tersebut tidak termasuk golongan piutang dagangPiutang dagang merupakan suatu perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Pembayaran-pembayarannya biasanya jatuh tempo dalam tiga puluh sampai sembilan puluh hari. Perjanjian kreditnya merupakan persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh dokumen-dokumen perusahaan yaitu faktur dan kontrak-kontrak penyerahan. Biasanya piutang dagang tidak mencakup bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayaran tidak dilakukan dalam periode tertentu, dengan kata lain piutang dagang merupakan tipe piutang paling besar. PiutangWeselPengertian piutang wesel adalah piutang atau tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara tertulis, disertai dengan janji tertulis 

.-          Piutang wesel mempunyai kekuatan hukum yang lebih mengikat karena disertai janji tertulis berupa surat wesel atau surat promes.
-          Surat wesel dan surat promes adalah istilah untuk perjanjian tertulis dalam jual beli barang atau jasa secara kredit
.-          Surat wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur yang ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut
.-          Pembuat surat wesel = Penarik wesel akan menerima sejumlah uang yang disebutkan dalam surat wesel tersebut dari debitur ( pihak yang tertarik wesel ) pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat wesel tersebut ( tanggal jatuh tempo wesel )
-          Jika penarik wesel membutuhkan uang sebelum tanggal jatuh tempo maka surat wesel tadi dapat dipindah tangankan ( dijual = didiskontokan ) kepada pihak lain / bank , asal saja surat wesel tersebut sudah ditandatangani oleh pihak tertarik ( debitur ) Penandatananan / persetujuan dari debitur terhadap surat wesel yang bersangkutan disebut = AKSEPTASI
-          Surat promes = surat kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut. Jenis piutang wesel :
 -          Piutang wesel tidak berbunga = piutang wesel yang tidak membebani bunga kepada pihak debitur, pada tanggal jatuh tempo jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel adalah sebesar nilai nominal ( nilai yang dinyatakan dalam surat wesel )
-          piutang wesel berbunga = jumlah uang yang diterima oleh pemegang wesel / promes pada tanggal jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga . Bunga piutang wesel biasanya dinyatakan dalam prosentase ( % ) dari nilai nominal piutang wesel.

Piutang Bukan Dagang Piutang bukan dagang ini meliputi seluruh tipe piutang lainnya dan mempunyai beberapa transaksi-transaksi yaitu :
-          Penjualan surat berharga atau pemilik selain barang dan jasa
.-     Uang muka kepada pemegang saham, para direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan-perusahaan affiliasi
.-          Setoran-setoran kepada kreditur, perusahaan kebutuhan umum dan instansi-instansi lainnya
-          Pembayaran dimuka pembelian-pembelian.
-          Setoran-setoran untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau pembayaran biaya.
-          Tuntutan atas kerugian atau kerusakan.
-          Saham yang masih harus disetor.
-          Piutang deviden dan bunga
.-   Piutang bukan dagang umumnya didukung dengan persetujuan-persetujuan formal dan secara tertulis. 

Piutang bukan dagang harus diikhtisarkan dalam perkiraan-perkiraan yang berjudul sesuai dan dilaporkan secara terpisah dalam laporan keuangan.Piutang Tak Tertagih Piutang memiliki resiko tidak tertagih sehingga timbul kerugian. Terdapat dua metode dalam akuntansi untuk menangani kerugian piutang tak tertagih, yaitu: 

1.      Metode Langsung Jika metode ini yang digunakan, perusahaan tidak membentuk cadangan. Jika ada piutang yang dihapus, Kerugian Piutang didebet, dan rekening Piutang dikredit. Saldo rekening Kerugian Piutang pada akhir tahun disajikan dalam Laporan Laba Rugi. 

Pencatatan Kerugian Piutang Metode Langsung Jika menggunakan metode ini perusahaan tidak membentuk cadangan, jika ada piutang yang dihapus “Kerugian Piutang” didebet, dan rekening “Piutang” Kredit Metode  Cadangan/Penyisihan Jika metode ini digunakan perusahaan pertama – tama membentuk cadangan atau penyisihan kerugian piutang dengan mendebet “Beban Kerugian Piutang” dan mengkredit “Cadangan/Penyisihan Kerugian Piutang. Pada akhir tahun, saldo rekening “Beban Kerugian Piutang”disajikan dalam laporan laba rugi, sedangkan saldo rekening penyesihan disajikan di neraca sebagai pengurang piutang. 

B.     PIUTANG TAK TERTAGIH

 Pencatatan Piutang Tak Tertagih            

Piutang Dagang (Account Receivable) adalah Piutang yang timbul dari penjualan kredit barang/jasa yang merupakan hasil usaha dari perusahaan yang bersangkutan Adakalanya sejumlah piutang tidak dapat ditagih (tidak diperoleh pembayarannya) misalnya karena debitur yang bersangkutan jatuh pailit Kerugian Piutang / Kerugian Piutang Tak Tertagih /Biaya Penghapusan Piutang..

Adanya piutang tak tertagih tersebut merupakan kerugian bagi perusahaan, yang dicatat sebagai biaya usaha dengan nama akun :  metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih adalah sebagai berikut : 

1.      Metode Langsung (Direct Method), dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Kerugian dicatat pada periode penerimaan piutang, berdasarkan jumlah piutang yang dihapuskanb.      Setiap penghapusan piutang langsung dicatat pada akun :  

Kerugian PiutangTak Tertagih

 2.      Metode Tidak Langsung / Metode Cadangan (Indirect / Allowance Method) a.       Mencatat kerugian piutang tak tertagih (berdasarkan taksiran) pada periode penjualan  terjadinya piutang melalui ayat jurnal penyesuaian: 

C.    PENGERTIAN WESEL TAGIH

 Pengertian Wesel (Promes)

Wesel tagih atau promes (promissory note) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang atas permintaan pada suatu waktu tertentu. Pihak yang meminta agar promes atau wesel dibayarkan disebutpenerima pembayaran (payee), sedangkan pihak yang membuat janji pembayaran disebut pembuat (maker). 

Karakteristik Wesel (Promes)Promes/wesel memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut: 

 Tanggal jatuh tempo Tanggal suatu promes atau wesel harus dibayarkan disebut tanggal jatuh tempo (due date atau maturity date). Periode waktu antara tanggal penerbitan sampai dengan tanggal jatuh tempo promes atau wesel jangka pendek bisa dinyatakan dalam hari atau bulan. Jika dinyatakan dalam hari maka tanggal jatuh tempo promes atau wesel dinyatakan jumlah hari setelah tanggal penerbitan.  Demikian juga apabila dinyatakan dengan bulan. 
Bunga Promes atau wesel menetapkan bunga yang akan dibayarkan untuk periode antara tanggal penerbitan dan tanggal jatuh tempo. Promes atau wesel jangka pendek, yaitu jangka waktunya kurang dari satu tahun maka bunga umumnya dibayar pada saat jatuh tempo.  



  Bunga = utang pokok x suku bunga x waktu

 

      Suku bunga promes biasanya ditetapkan atas dasar tahunan, terlepas dari jangka waktu aktual yang terlibat. Jadi, bunga sebesar 8% untuk promes senilai Rp 2.000.000,00 adalah Rp 160.000,00 per tahun (8% X Rp 2.000.000,00). Jika jangka waktu promes hanya tiga bulan maka bunga yang harus dibayar pada saat jatuh tempo adalah Rp 40.000,00 (3/12 X 8% X Rp 2.000.000,00). Rumus dasar untuk menghitung bunga adalah: Nilai jatuh tempo Jumlah yang harus dibayarkan pada tanggal jatuh tempo disebut nilai jatuh tempo (maturity value). Nilai jatuh tempo promes atau wesel adalah jumlah pokok (nilai nominal) ditambah bunga.

 D.    MACAM-MACAM INVESTASI JANGKA PENDEK LAINNYA

 Investasi jangka pendek adalah investasi yang dapat segera dicairkan atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang dimiliki olehperusahaan yang dimaksudkan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang. Kelebihan uang kas dalam suatu perusahaan tidak akan menimbulkan pendapatan karena itu kelebihan kas sebaiknya diinvestasikan selam masa tidak terpakainya kas tersebut. Karena jangka watu tidak dipakainya kas itu relatif pendek, maka investasinya juga dilakukan dalam bentuk atau dalam jangka pendek. Investasi jangka pendek bisa dilakukan dalam bentuk deposito, sertifikat bank atau surat – surat berharga yaitu saham ( efek ekuitas) dan obligasi (efek Utang).

           Investasi jangka pendek adalah asset-aset yang diantisipasi masa berlakunya atau akan dilikuidasi dalam waktu 1-3 tahun. Tujuan dari jenis asset ini adalah untuk melindungai modal dengan investasi beresiko rendah, namun dengan resiko rendah keuntungan dalam berinvestasipun akan rendah.Akuntansi Investasi Jangka PendekInvestasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu(1) investasi jangka pendek dan(2) investasi jangka panjang. Investasi berupa pembelian surat-surat berharga seperti saham dan obligasi yang dikeluarkan perusahaan lain melalui bursa saham dan effek. Apabila pembelian surat-surat berharga untuk dijual kembali dalam kurun waktu tidak lebih dari 1 tahun maka dimasukkan dalam investasi jangka pendek. Tujuan investasi jangka pendek dari keuntungan harga jual surat berharga yang diharapkan naik di kemudian hari (harga jual dikurangi harga perolehannya). Investasi Jangka Pendek :

1.      Dapat dengan mudah dirubah kembali menjadi uang tunai, atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang dimiliki oleh perusaha.
2.      Masa investasi tidak lebih dari satu periode akuntansi (12 bulan). Tujuan investasi jangka pendek adalah : 
=>Memanfaatkan kelebihan cash flow untuk sementara waktu.
=>Memperoleh tambahan dana. Karakteristik investasi jangka pendek adalah : 
=>Dapat segera diperjualbelikan/dicairkan.
=>Investasi tersebut ditujukan dalam rangka manajemen kas, artinya pemerintah dapat menjual investasi tersebut apabila timbul kebutuhan kas.
=>Berisiko rendah (pembelian surat-surat berharga yang berisiko tinggi bagi pemerintah karena dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar surat berharga tidak termasuk dalam investasi jangka pendek). Jenis investasi yang tidak termasuk dalam kelompok investasi jangka pendek antara lain adalah : 
=>Surat berharga yang dibeli pemerintah dalam rangka mengendalikan suatu badan usaha, misalnya pembelian surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu badan usaha.
=>Surat berharga yang dibeli pemerintah untuk tujuan menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan pihak lain, misalnya pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menunjukkan partisipasi pemerintah; atau
=>Surat berharga yang tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar