bunga

Selasa, 04 Agustus 2015

GAJI DAN UPAH WESEL BAYAR

BAB 13



A.       PENGERTIAN GAJI DAN UPAH WESEL BAYAR

Gaji dan Upah

A.    Pengertian Gaji dan Upah

            Gaji merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan seperti manajer (Mulyadi, 2001, 377). Penggajian dapat diartikan sebagai proses pembayaran upah kepada seseorang atau individu untuk pengganti hasil kerja atau jasa yang telah dilakukan. Sering sekali gaji dan upah dianggap mempunyai pengertian yang sama oleh kebanyakan masyarakat. Anggapan ini terjadi mungkin disebabkan karena gaji dan upah sama-sama merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawannya. Pada kenyataannya kedua istilah tersebut mempunyai perbedaan.

            Perusahaan manufaktur, pembayaran kepada karyawan biasanya dibagi menjadi 2 golongan yaitu gaji dan upah. Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan, sedangkan upah dibayar berdasarkan hari kerja, jam kerja, atau jumlah satuan produk yang dihasilkan oleh karyawan.

            Menurut undang-undang tenaga kerja no 13 tahun 2003, Bab 1, Pasal 1  berisikan  Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
            Menurut Dewan Penelitian Pengupahan Nasional, memberikan definisi upah sebagai sebagai berikut upah ialah suatu penerimaan sebagai suatu kerja berfungsi sebagai suatu jaminan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan produktifitas yang dinyatakan dalam nilai atau bentuk yang ditetapkan menurut suatu persetujuan Unang-Undang dan peraturan yang dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.

            Selanjutnya pengertian gaji dan upah menurut Hadi Purwono adalah sebagai berikut: Gaji (salary) biasanya dikatakan upah (wages) yang dibayarkan kepada pimpinan, pengawas, dan tata usaha pegawai kantor atau manajer lainnya. Gaji umumnya tingkatnya lebih tinggi dari pada pembayaran kepada pekerja upahan. Upah adalah pembayaran kepada karyawan atau pekerja yang dibayar menurut lamanya jam kerja dan diberikan kepada mereka yang biasanya tidak mempunyai jaminan untuk dipekerjakan secara terus-menerus. (Hadi Purwono, 2003, 2)

            Dari definisi Gaji dan upah di atas maka dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya lebih konstan.  Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi.

B.     Macam-macam Upah

1.      Upah normal
Upah normal adalah upah yang diberikan kepada tenaga kerja juga berdasarkan besarnya biaya hidup dan keluarga.

2.      Upah besi
Upah besi adalah upah yang diberikan kepada tenaga kerja berdasarkan kemampuan tenaganya yang diberikan dan perusahaan hanya memikirkan laba yang besar.

3.      Upah produktivitas batas kerja
Upah produktivitas batas kerja adalah tenaga kerja memperoleh upah berdasar kreativitas dan kemapuan yang dimiliki tenaga kerja sehingga upahnya berbeda.

4.      Upah etika
Upah etika ialah upah yang diterima disesuaikan dengan kebutuhan hidupnya dan keluarga yang ditanggungnya.

C.     Tingkatan Upah dan Gaji Karyawan
Dalam keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 150 Tahun 2001 dan keputusan Menteri Keuangan tentang PPh pasal 21 tahun 2003, ada dijelaskan mengenai tingkat upah yang diterima karyawan. Upah yang diterima karyawan dibagi atas beberapa golongan yaitu:

1.      Upah harian lepas
Upah yang diterima bila dalam satu hari kerja jika seorang melakukam perkerjaan yang telah ditentukan. Orang yang bekerja dengan upah harian lepas biasanya tidak terikat kerja kepada majikan.

2.      Upah pegawai tetap
Upah yang diperoleh seorang berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan jumlah yang diterimanya pun bersifat tetap seperti gaji bulanan.

3.      Upah borongan
Upah yang diperoleh seseorang sesuai kesepakatan antara pekerja dengan penyuruh (penyewa) dan besarnya upah yang diterima juga terhantung kesepekatan diantara dua belah pihak, jenis perkerjaan yang telah disepakati ini harus selesai dilakukan tanpa turut campur tangan dari pihak penyewa.

4.      Upah Honorarium
Upah yang diterima jika perkerjaan dilakukan dan sedangkan jumlahnya tergantung dari kesepakatan pekerja dengan majikan. Orang yang menerima upah honorium biasanya tidak terikat kerja dengan majikan.

B.     PERBEDAAN GAJI DAN UPAH

Kerja dan Upah
Upah Minimum
Upah minimum dapat terdiri :
a) upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota,  
b) upah minimum berdasarkan sektor pada wilayahprovinsi atau kabupaten/kota.  Penetapan upah minimum tersebut diarahkan kepada pencapaian kebutuhan kehidupan yang layak dan  ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota (Pasal 89 UU no.13/2003). 

C.    Upah Reguler
Pengusaha yang sengaja terlambat membayar atau dikarenakan keteledorannya terlambat membayar upah pekerja/buruhnya harus membayar denda yang besarnya sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh tersebut (Pasal 95 ayat 2 UU no.13/2003).                                                                                                                                                             Pekerja/buruh bisa mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah untuk mendapatkan penetapan terhadap berbagai perselisihan industri mengenai pemutusan hubungan kerjanya dengan pengusaha ketika pengusaha tidak membayar upahnya pada waktu yang disepakati selama tiga bulan berturut-turut atau lebih; ketika pemutusan hubungan kerja terjadi karena alasan-alasan yang disebut di atas, pekerja/buruh yang bersangkutan berhak mendapatkan pesangon sebesar dua kali jumlah pesangon normal, uang penghargaan sebesar 1 kali jumlah uang penghargaan masa kerja dan kompensasi yang berhak diterima dan belum digunakan (Pasal 169 UU no.13/2003)

C.    MACAM-MACAM KEWAJIBAN LANCAR LAINNYA
D.      
A.      PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KEWAJIBAN

Kewajiban adalah jumlah uang yang dinyatakan atas kewajiban-kewajiban perusahaan untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pihak lain dimasa yang akan datang, kewajiban mana timbul akibat dari transaksi yang terjadisebelumnya.
Kewajiban (hutang) adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu, untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya dimasa depan sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yg membahas tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik esensial kewajiban (liabilities) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban (obligation) masa kini. Kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.

B.    KEJADIAN YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN
Barang yg sudah dibeli dari pemasok tapi perusahaan belum membayarnya (kewajiban dagang, trade account payable atau account payable). Pemasok sdh membayar tetapi perusahaan belum mengirimkan barangnya (pendapatan diterima dimuka atau unearned revenue).Penyebab lain timbulnya kewajiban antara lain : karena adanya peminjaman dari satu perusahaan ke perusahaan lain, adanya barang yg dijual dengan garansi, pembagian deviden tunai dan sebagainya.

C.  KLASIFIKASI KEWAJIBAN
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan mana yg merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu jatuh temponya kewajiban janka panjang.

Dalam bab ini akan dibahas masalah akuntansi kewajiban jangka pendek, sedangkan kewajiban jangka panjang akan dibahas pada bab berikutnya.

D.   KEWAJIBAN JANGKA PENDEK(CURRENT LIABILITIES)
Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban yang likuidasinya memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain.

E.    PENILAIAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.
F.    KLASIFIKASI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Hutang Lancar, dapat diklasifikasikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1.    Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Kewajiban jangka pendek yg sudah pasti adalah sejumlah kewajiban yang sudah pasti siap krediturnya, jumlahnya maupun tanggal jatuh temponya.
Yang termasuk dalam kelompok kewajiban ini adalah :
a)   Hutang usaha/dagang (account payable)
Adalah kewajiban jangka pendek yang timbul sebagai akibat aktivitas normal perusahaan seperti : Pembelian secara kredit barang dagangan, bahan baku, perlengkapan kantor, dan sebagainya. Hutang dagang biasanya diakui pada waktu terjadi penyerahan barang atau jasa dari penjual ke pembeli. Oleh karena itu jika pada akhir periode barang masih dalam perjalanan, kewajiban harus diakui jika syarat pengiriman menunjukkan bahwa hak kepemilikan sudah berpindah, misalnya jika digunakan FOB shipping point.
Contoh :
Pada tanggal 25 Januari PT.  Airlangga membeli barang dagangan secara kredit seharga Rp 10.000,- dengan termin 2/10  n/30
Penyelesaian :
Jurnal
Persediaan                   Rp 9.800,-
                 Hutang Dagang    Rp 9.800,-
Jika potongantunai tersebut tdk diambil maka pencatatannya adalah :

Hutang Dagang                                             Rp 9.800
Pot. Pembelian yg tdk diambil                   Rp    200
                 Kas                                                                  Rp 10.000

b)   Hutang Wesel (Notes Payable)
Hutang Wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang yang akan datang kepada pihak lain. Timbulnya hutang wesel bisa pada waktu pembelian barang atau jasa setelah pembelian barang terjadi. Hutang wesel ada yang dijamin, ada juga yang tanpa jaminan. Selain itu wesel bisa disertai adanya bunga namun bisa juga tanpa bunga. Dalam praktek, wesel yang timbul karena perdagangan barang, ditarik melalui perjanjian antara bank dan penarik wesel. Pembeli harus disetujui lebih dahulu oleh Bank.
Contoh :
Pada tanggal 15 Januari 2010 PT Suci membeli sebuah barang dari PT Amalia dengan harga Rp 50.000,- secara kredit. Pada tanggal 30 januari 2010 PT Suci menyerahkan sebuah wesel, nominal Rp 50.000,- bunga 10% dg jangka waktu 2 bulan, untuk membayar utangnya.

Penyelesaian :
Pada Tanggal 15 januari 2010
    
     Pembelian (Persediaan )                        Rp 50.000
                             Hutang Dagang                Rp 50.000
     (mencatat pembelian scr kredit)

Tanggal 30 Januari 2010
     Hutang Dagang    Rp 50.000
                             Hutang Wesel                           Rp 50.00

c)   Hutang jangka panjang yang jatuh tempo
Hutang ini terjadi jika dalam ketentuan perjanjian hutang jangka panjang yang bersangkutan menyebutkan pembayaran dengan angsuran. Bagian angsuran yg jatuh tempo dalam tahun buku yang bersangkutan dibukukan dalam kelompok kewajiban jangka pendek.
Contoh :
Pada tahun 2010 PT Suci hutang kepada Bank dengan jangka waktu 5 tahun sebesar Rp 5.000.000. Pada  tahun 2011 perusahaan harus mengangsur Rp 1.000.000.
Penyelesaian :
     Kewajiban Jangka Panjang (Bank)                 Rp 1.000.000
                 Kewajiban Jangka Pendek (Bank)                   Rp 1.000.000

Dengan adanya jurnal reklasifikasi tersebut, maka dalam laporan keuangan akan nampak besarnya kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan kewajiban jangka panjang sebesar 4.000.000.

d)   Hutang Deviden
Hutang Deviden timbul pada saat dewan direksi perusahaan yg berbentuk perseroan mengumumkan adanya pembagian deviden dan terhutang sampai dengan dibayarnya deviden. Dengan adanya pengumuman pembagian deviden tersebut menjadikan keberadaan hutang deviden menjadi pasti.
Contoh :
Pada tanggal 3 Maret 2010 PT ABC mengumumkan akan membagikan deviden sebesar Rp 1.000.000 yang akan dibayarkan pada tanggal 3 April 2010.
Jurnal
     laba yg ditahan                 Rp 1.000.000
                 Hutang deviden                 Rp 1.000.000
(utk mencatat adanya hutang deviden)


e)   Hutang gaji dan hutang Biaya
Hutang Gaji dan hutang bunga, seperti biaya bunga, biaya iklan, biaya telepon, listrik, dsb, timbul karena adanya konsep accrual basis yang akan digunakan dalam akuntansi, yg antara lain menyatakan bahwa biaya yang dinikmati manfaatnya meskipun belum dibayar harus diakui. Oleh karena itu jika pada akhir periode terdapat gaji atau biaya yang sudah menjadi kewajiban meskipun belum dibayar harus diakui adanya hutang.
Contoh :
Pada tanggal 31 Desember 2010 data yang ada pada PT Suci menunjukkan adanya upah buruh yang belum dibayar selama 4 hari. Analisa berikutnya menunjukkan bahwa upah buruh per hari sebesar Rp 15.000
Jurnal
     Biaya Gaji dan Upah                    Rp 60.000
                 Hutang gaji dan upah                 Rp 60.000


f)     Hutang Bonus
Untuk meningkatkan semangat kerja karyawannya maka biasanya perusahaan pd akhir tahun memberikan bonus kepada sebagian atau kepada seluruh karyawan. Sedangkan besarnya bonus yang diberikan bisa didasarkan pada :

1)     Gaji pokok
jika besarnya bonus didasarkan pd gaji pokok, maka dlm perhitungannya tdk ada masalah karena jumlah bonus yg dibayarkan dapat diketahui dan ditentukan jauh sebelum dibayarkan.
2)     Laba tahun berjalan
jika besarnya bonus dihitung berdasarkan pd laba, maka masalah yg timbul adalah laba yg mana sebagai dasar penentuan besarnya bonus. Ada beberapa  dasar yg bisa digunakan, yaitu :
·         Laba sebelum bonus dan pajak
·         Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
·         Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
·         Laba setelah bonus dan pajak

E.     PENGERTIAN WESEL BAYAR

Wesel bayar diterbitkan dalam jangka waktu yang beragam. Jangka waktu untuk pembayaran dalam satu tahun dari tanggal neraca biasanya diklafikasikan sebagai kewajiban jangka pendek. Kebanyakan wesel bayar merupakan kewajiban berbunga.

ASET TETAP DALAM AKUNTANSI

BAB 12


A.    DEVINISI ASET TETAP

Definisi atau Pengertian Aset Tetap menurut para ahli, Aset Tetap atau yang juga biasa disebut Aktiva Tetap adalah harta kekayaan atau sumber daya entitas bisnis (perusahaan) yang diperoleh serta dikuasai dari hasil kegiatan ekonomi (transaksi) pada masa yang lalu. aset tetap diguanakan dalam menjalankan aktivitas operasional usaha entitas bisnis guna menghasilkan barang atau jasa. dalam menghasilkan barang dan jasa, peranan aset tetap sangat signifikan. misalnya tanah/lahan dan banguan tempat produksi, mesin dan berbagai peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat produksi dan yang lainnya.

Sofyan Safri berpendapat bahwa:
"Aset tetap adalah Aset suatu entitas yang menjadi hak milik entitas bisnis (perusahaan) yang digunakan untuk memproduksi (menghasilkan) barang atau jasa entitas bisnis dan penggunaannya secarara terus menerus."
Sedangkan PSAK menuturkan bahwa aktiva tetap ialah Aset yang berwujud yang didapat/diperoleh dengan kondisi siap pakai ataupun dibangun terlebih dahulu dan dipakai dalam aktivitas operasi entitas binis, tidak ditujukan dijual kembali dlam rangka aktivitas normal perusahaan serta memiliki manfaat ekonomi lebih dari satu tahun buku (lebih dari satu periode).

Karakteristik Aktiva Tetap

Aset Tetap memiliki beberapa karakteristik, berikut diantaranya:

-          Mempunyai wujud fisik
-          Tidak ditujukan untuk dijual lagi
-          Memiliki nilai yang material, harga aset tersebut cukup signifikan contohnya tanah,  bangunan, mesin dan kendaraan dll.
-          Memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu tahun buku dan nilai manfaat ekonominya bisa diukur dengan handal.
-          Aset digunakan dalam aktivitas normal perusahaan (tidak untuk dijual lagi seperti barang dagang/persediaan atau investasi) misal, mobil bagi dealer mobil diakui sebagai "persediaan" bukan aktiva tetap sedangkan bagi perusahaan manufakture mobil diakui sebagai "Aktiva Tetap" bukan persediaan.

Pengakuan Aktiva Tetap

Sebuah Entitas bisnis atau perusahaan mengakui setiap aset sebagai aset tetap jika aset yang dimiliki telah memenuhi sifat dan karakteristiknya seperti yang telah disebut sebelumnya. Aset yang berwujud diakui dan diklasifikasikan kedalam aset tetap jika:

-          Potensi manfaat ekonomi aset akan dirasakan perusahaan dimasa mendatang. untuk menentukan/menilai suatu aset akan memberikan manfaat dimasa mendatang, terjadinya manfaat ekonomis aset tersebut harus dinilai dan dipastikan bahwa entitas usaha akan mendapatkan imbalan manfaat dan menerima resikonya yang terkait.
-          Biaya perolehan aset yang dikeluarkan bisa diukur dengan handal, bukti bukti transaksi perolehan aset diperlukan guna mendukungnya.

Hal yang juga tak kalah penting dalam pengakuan aktiva tetap adalah perusahaan mempunyai kontrol/kendali atas manfaat ekonomis yang diharapkan  akan diterima dari aset tetap tersebut.

Penggolongan Aktiva Tetap

Aset tetap diklasifikasikan (dikelompokkan) karena aset tetap mempunyai sifat dan karakter yang beda dengan aktiva yang lain. Aset tetap terdiri atas beberapa jenis barang, jadi perlu dikelompokkan masing masing aktiva tersebut. pengelompokan aktiva ini berdasarkan kebijakan Akuntansi pada entitas bisnis masing masing karena pada umumnya makin banyak aset tetap yang dimiliki akan makin banyak juga kelompoknya. Nominal atau nilai yang relatif signifikan dan jenis serta bentuk aktiva tetap yang cukup beragam membuat perusahaan harus lebih berhati hati dalam proses penggolongannya. biasanya, untuk tujuan akuntansi, aktiva tetap digolongkan seperti ini:
-          Aset Tetap yang umumnya tak terbatas misalnya tanah untuk letak entitas perusahaan, peternakan dan pertanian.
-          Aset Tetap yang umumnya terbatas, dan jika asetnya telah habis penggunaannya bisa diganti oleh aset sejenis. contohnya mesin, peralatan, mebeler dan yang lainnya.
-          Aset Tetap yang umumnya terbatas dan jika penggunaannya telah habis tidak bisa diganti dengan aset sejenis misal tambang dan sumber alam yang lain.

Dan seorang Sofyan Safri mengelompokkan aktiva tetap dari berbagai sudut, antara lain:

1.      Sudut Substansi Aset Tetap
-          Aset Berwujud (Tangible Assets), misalnya gedung, mesin, peralatan dll
-          Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets), misalnya hak patent, trademark, goodwill, franchise dll

2.      Aset Tetap Disusutkan atau tidak disusutkan
-          Aset disusutkan (Depresiasi plant asset)  seperti mesin, bangunan, peralatan, kendaraan dll.
-          Aset tidak disusutkan (Undepreciated plant asset) seperti tanah

3.      Aset Tetap Berdasarkan Jenisnya
-          Bangunan, gedung yang berdiri pencatatannya dipisah dari lahan yang menjadi lokasinya
-          Lahan, sebidang tanah kosong ataupun sudah ada bangunannya, pencatatannya dipisah dengan bangunan.
-          Mesin, didalamnya termasuk peralatan yang menjadi komponen/bagian dari mesin
-          Kendaraan, semua jenis kendaraan seperti kendaraan bermotor, alat pengangkut dan yang lainnya
-          Perabot, semua yang merupakan isi dari gedung. misalnya perabotan kantor, perabotan pabrik,
-          Inventaris, peralatan yang digunakan sperti inventaris gudang, inventaris kantor dan yang lainnya.
-          Prasarana, seperti jalan akses, pagar, jembatan dan lain sebagainnya

B.     HARGA PEROLEHAN ASET TETAP

Harga perolehan aktiva tetap meliputi seluruh jumlah yang dikeluarkan untuk mendapatkan aktiva tersebut. Jadi, aktiva tetap akan dilaporkan dalam neraca tidak hanya sebesar harga belinya saja, tetapi juga termasuk seluruh biaya yang dikeluarkan sampai aktiva tetap tersebut siap untuk dipakai. Sebagai contoh adalah mesin produksi, di mana harga perolehannya tidak hanya berasal dari harga beli saja, tetapi juga termasuk pajak, ongkos angkut, biaya asuransi selama dalam perjalanan, ongkos pemasangan dan biaya uji coba, sampai mesin produksi tersebut benar-benar dapat dioperasikan dan dimanfaatkan.

Demikian juga halnya dengan harga perolehan untuk tanah, di mana tidak hanya terdiri atas harga belinya saja, melainkan juga termasuk biaya-biaya lainnya yang perlu dikeluarkan sampai tanah tersebut dapat dipergunakan, seperti biaya survei, pajak, komisi broker, biaya pengurusan surat untuk mendapatkan hak kepemilikan atas tanah, biaya. pembersihan/pengosongan/pembongkaran bangunan lama yang tidak dikehendaki (clearing cost) dan biaya perataan (grading cost). Di sisi lain, jika seandainya, di atas tanah yang baru dibeli tersebut sudah terdapat bangunannya dan pada akhirnya bangunan tersebut harus dirobohkan agar supaya dapat dibangun bangunan baru yang sesuai dengan kehendak atau kebutuhan pemakai (pembeli), maka hasil dari penjualan puing-puing atas bongkaran bangunan lama tersebut justru akan diperhitungkan sebagal pengurang dari harga perolehan tanah.

Untuk bangunan yang dibangun sendiri, maka harga perolehannya terdiri atas biaya ijin membangun, biaya untuk membeli bahan-bahan bangunan, biaya upah pekerja, biaya sewa peralatan untuk membangun, bahkan termasuk bunga atas dana yang dipinjam untuk membiayai pembangunan gedung baru tersebut.

Aktiva tetap selain dapat diperoleh dengan cara dibeli, dapat juga diperoleh melalui sewa guna usaha modal (capital lease), pertukaran dengan aktiva nonmoneter yang ada, penerbitan sekuritas, konstruksi sendiri, sumbangan, akuisisi perusahaan secara keseluruhan, atau dapat juga diperoleh melalui sistem bangun-guna-serah (build, operate, and transfer).

Sewa guna usaha modal adalah suatu kontrak di mana satu pihak (penyewa) diberikan hak untuk menggunakan aktiva yang dimiliki oleh pihak lain, yaitu pihak yang menyewakan, selama suatu periode waktu tertentu dengan membayar sejumlah biaya periodik tertentu. Pada hakekatnya, sewa guna usaha modal secara ekonomis sama dengan pembelian aktiva tetap secara kredit jangka panjang. Dalam akuntansi terdapat ungkapan "substansi mengungguli bentuk” (substance over form), yang artinya bahwa laporan keuangan seharusnya mencerminkan substansi, ekonomi yang mendasarnya dan bukan pada bentuk hukumnya. Jadi, jika sebuah perusahaan secara ekonomi memiliki kendali atas manfaat ekonomi masa depan dari suatu benda, maka benda tersebut dikategorikan sebagai aktiva, tanpa melihat apakah benda tersebut dimiliki secara sah atau tidak. Untuk kasus sewa guna usaha modal ini, aktiva yang disewagunausahakan akan dicatat sebagai aktiva tetap dalam pembukuan perusahaan penyewa (lesse) selaku pengguna aktiva, dan bukan dalam pembukuan perusahaan yang secara hukum masih memiliki aktiva tersebut dalam hal ini adalah si pemberi sewa (lessor). Aktiva pada sewa guna usaha modal dicatat sebesar nilai sekarang (present value) dari pembayaran sewa di masa depan.
Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat memperoleh sebuah aktiva baru, dengan cara menukar aktiva nonmoneter yang ada. Umumnya, aktiva yang baru tersebut akan dicatat sebesar nilai pasar wajarnya atau sebesar nilai pasar wajar dari aktiva yang diserahkan, mana yang lebih dapat ditentukan dengan mudah. Jika aktiva yang diserahkan untuk dipertukarkan adalah peralatan bekas, maka nilai pasar wajar dari aktiva yang baru umumnya lebih dapat ditentukan dengan mudah dan oleh karena itu akan digunakan untuk mencatat pertukaran.

Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetap tertentu dengan cara menerbitkan saham (sekuritas modal) atau obligasi (sekuritas utang). Ketika nilai pasar dari sekuritas dapat ditentukan, maka nilai tersebutlah yang akan digunakan sebagai nilai aktiva. Namun, jika sekuritas tidak memiliki nilai pasar, maka nilai pasar wajar dari aktiva yang diperoleh yang akan digunakan. Dalam kasus sekuritas tidak memiliki nilai pasar, maka penilaian oleh sebuah organisasi yang independen atas aktiva yang diperoleh mungkin diperlukan untuk mendapatkan nilai pasar wajar yang objektif.

Kadang kala gedung dibangun oleh perusahaan untuk digunakan sendiri. Ini mungkin dilakukan untuk menghemat biaya konstruksi, memanfaatkan fasilitas yang tidak terpakai, atau untuk mendapatkan kualitas bangunan yang lebih baik. sama halnya seperti pembelian aktiva, harga perolehan aktiva tetap yang dibangun sendiri meliputi seluruh pengeluaran-pengeluaran yang terjadi sehubungan dengan pembangunan aktiva tersebut hingga siap digunakan.

Aktiva tetap yang diperoleh melalui donasi (sumbangan) seharusnnya dinilai dan dicatat sebesar nilai pasar wajarnya dengan mengkredit akun modal donasi, atau pendapatan, atau keuntungan. Pencatatan akun modal donasi dilakukan jika aktiva yang diperoleh berasal dari pemberian pemerintah. Sedangkan aktiva yang diperoleh dari pemberian instansi swasta seharusnya diakui sebagai pendapatan atau keuntungan dalam periode di mana aktiva donasi tersebut diterima.

Build, operate, and transfer (BOT) adalah suatu perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam bentuk pendanaan aktiva tetap. Biasanya hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah yang tidak memiliki sumber keuangan yang cukup untuk membangun infrastruktur dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya tetapi memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, sebagai alternatif pendanaan, mereka bekerjasama dengan pihak investor swasta yang memiliki dana besar agar dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki dengan melakukan suatu kegiatan usaha bersama. Pada akhir kerjasama operasi, pihak investor diharuskan menyerahkan aktiva BOT kepada pemerintah daerah setempat.

C.    PENYUSUTAN ASET TETAP

Mengenai PENGELUARAN (EXPENDITURES) dalam fase pengunaan aktiva tetap telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Pada artikel ini akan dibahas mengenai PENYUSUTAN AKTIVA TETAP (DEPRECIATION).


Penyusutan (Depreciation) merupakan salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap, dimana aktiva tetap akan mengalami ke-aus-an atau penurunan fungsi.

Apa Itu Penyusutan (Depreciation) ?
Logika umum :
Penyusutan (Depreciation) merupakan cadangan yang nantinya digunakan untuk membeli aktiva baru untuk menggantikan aktiva lama yang sudah tidak produktif lagi .
Logika Akuntansi :
Penyusutan (Depreciation) adalah Harga Perolehan Aktiva Tetap yang di alokasikan ke dalam Harga Pokok Produksi atau Biaya Operasional akibat penggunaan aktiva tetap tersebut.atau ;Cost/Exepenses yang diperhitungkan (dibebankan) dalam Harga Pokok produksi atau biaya operasional akibat pengunaan aktiva di dalam proses produksi dan operasional perusahaan secara umum.

Saat pencatatan :
Biasanya dicatat (dibukukan) pada saat penutupan buku (entah : akhir bulan, akhir kwartal, akhir tahun buku).

Besar-nya :
Dicatat sebesar nilai penyusutannya, tergantung berbagai faktor (lebih rincinya, lanjutkan ke sub pokok bahasan berikut inI.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Biaya Penyusutan
1.      Harga Perolehan (Acquisition Cost)
Harga Perolehan adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap biaya penyusutan.

2.      Nilai Residu (Salvage Value)
Merupakan taksiran nilai atau potensi arus kas masuk apabila aktiva tersebut dijual pada saat penarikan/penghentian (retirement) aktiva. Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis terkorosi. Tentu saja ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang.

3.      Umur Ekonomis Aktiva (Economical Life Time)
Sebagian besar, aktiva tetap memiliki 2 jenis umur, yaitu :
Umur fisik : Umur yang dikaitkan dengan kondisi fisik suatu aktiva. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fisik apabila secara fisik aktiva tersebut masih dalam kondisi baik (walaupun mungkin sudah menurun fungsinya).

4.      Umur Fungsional : Umur yang dikaitkan dengan kontribusi aktiva tersebut dalam penggunaanya. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fungsional apabila aktiva tersebut masih memberikan kontribusi bagi perusahaan. Walaupun secara fisik suatu aktiva masih dalam kondisi sangat baik, akan tetapi belum tentu masih memiliki umur fungsional. Bisa saja aktiva tersebut tidak difungsikan lagi akibat perubahan model atas produk yang dihasilkan, kondisi ini biasanya terjadi pada aktiva mesin atau peralatan yang dipergunakan untuk membuat suatu produk. Atau aktiva tersebut sudah tidak sesuai dengan jaman (not fashionable), kondisi ini biasanya terjadi pada jenis aktiva yang bersifat dekoratif (misalnya : furniture/mebeler, hiasan dinding, dsb).


Pola Penggunaan Aktiva


Pola penggunaan aktiva berpengaruh terhadap tingkat ke-aus-an aktiva, yang mana untuk mengakomodasi situasi ini biasanya dipergunakan metode penyusutan yang paling sesuai.

Metode-metode Penyusutan (Depreciation Method)

Ada berbagai metode penyusutan, hanya beberapa metode saja yang biasa dipergunakan.
Berikut adalah 2 metode penyusutan yang paling banyak dipergunakan, karena paling mudah dan paling relevan dengan perlakuan akuntansi.

Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Konsep dasarnya :

Metode ini menganggap aktiva tetap akan memberikan kontribusi yang merata (tanpa fluktuasi) disepanjang masa penggunaannya, sehingga aktiva tetap akan mengalami tingkat penurunan fungsi yang sama dari periode ke periode hingga aktiva diarik dari penggunaannya. Metode ini termasuk yang paling luas dipakai. Untuk penerapan “Matching Cost Principle”, metode garis lurus dipergunakan untuk menyusutkan aktiva-aktiva yang fungsionalnya tidak terpengaruh oleh besar kecilnya volume produk/jasa yang dihasilkan. Misalnya : bangunan, peralatan kantor.

Metode Saldo Menurun (Declining Balance Method)
Konsep Dasarnya :
Aktiva tetap dianggap akan memberikan kontribusi terbesar pada periode diawal-awal masa penggunaanya, dan akan mengalami tingkat penurunan fungsi yang semakin besar di periode berikutnya seiring dengan semakin berkurangnya umur ekonomis atas aktiva tersebut. Metode ini sesuai jika dipergunakan untuk jenis aktiva tetap yang tingkat kehausannya tergantung darivolume produk yang dihasilkan, yaitu jenis aktiva mesin produksi.

D.    DEVINISI ASET TIDAK BERWUJUD DAN CONTOHNYA

Didalam akuntansi, diakuinya sebuah aktiva tak berwujud apabila:
-          Perusahaan berpotensi akan mendapatkan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang dari aset tersebut
-          Biaya biaya dalam perolehannya bisa diukur dengan handal

Aktiva tak berwujud diakui sebesar harga perolehan. kemudian pada periode selanjutnya dilaporkan sebesar nilai tercatatnya. dalam menentukan besaran harga perolehan tergantung oleh bagaimana cara perolehan aktiva tak berwujudnya. apabila diperoleh dengan membeli atau transaksi yang menggunakan kas atau setara kas lainnya maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar uang yang dikeluarkan/akan dibayarkan. jika diperoleh dengan pertukaran dengan aktiva yang lain, maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar harga kekinian dari aktiva yang ditukar.

Contoh Aktiva Tak Berwujud

[1] Hak Sewa (Lease Hold)
Hak sewa diperoleh dari tansaksi sewa aktiva tertentu, disahkan oleh notaris dan dalam tempo kurun waktu tertentu. misalnya sewa gedung, sewa kendaraan, sewa mesin. alasan hak sewa diakui sebagai aset tak berwujud karena:
·                     Memberikan kontribusi bagi entitas bisnis dimasa mendatang
·                     Memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Contoh Hak Sewa 
1.                  PT Tiban Jaya Rotan menyewa gedung untuk showroom-nya Rp 100.000.000 selama 10 tahun
2.                  PT Tiban Jaya Rotan menyewa mobil Rp 250.000 per hari untuk kliennya yang berkunjung.
Pencatatan :
Sewa Gedung
100.000.000
kas
100.000.000
Biaya Sewa
200.000
Kas
200.000

Kedua transaksi "sewa" tersebut diperlakukan berbeda
1.      Sewa gedung dicatat sebagai harga perolehan aktiva tak berwujud, berupa hak sewa bangunan karena nilainya yang material dan manfaatnya lebih dari satu tahun buku, yaitu selama 10 tahun kedepan
2.      Dalam transaksi sewa mobil, biaya yang dikelaurkan dicatat sebagai biaya, karena nilai nominalnya tidak terlalu material dan manfaatnya hanya satu hari atau kurang dari satu tahun buku.

[2] Hak Patent
Hak Paten merupakan hak yang didapat dari penemuan tertentu, penemu tersebut akan mendapatkan manfaat dalam waktu tertentu dan dimasa mendatang (bisa diperpanjang) contohnya penemuan formula, sistem, penemuan produk, atau rekayasa.

[3] Trade Mark (Merek Dagang) 
Merupakan hak yang didapat dari suatu merk komersil terntentu. contoh logo, tulisan, symbol ataupun kombinasinya yang mewakili entitas tertentu.

[4] Organization Cost
Merupakan pengeluaran entitas yang timbul sebelum berusahaan beraktifitas operasi. misal biaya notaris, biaya seperti ini dicatat sebagai perolehan aset tak berwujud karena manfaatnya yang diperoleh entitas saat itu dan dimasa mendatang selama entitas masih beroperasi.

[5] Copyright (Hak Pengadaan)
Merupakan hak yang diberikan karena suatu penulisan, ntah itu puisi, novel, karya ilmiah, nada lagu maupun lirik, skenario film. Hak Pengadaan (copyright) bisa meliputi hak mengedarkan dan memperbanyak karya tersebut
[6] Perijinan (Licences)
Hak yang didapat dari pemerintahan utuk bisa melakukan aktifitas yang terkait dengan bidang usaha perusahaan. Licences ini ada masa waktunya, apabila telah habis, maka harus diperpanjang/diperbarui. biasanya ijin seperti ini mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun buku, bisa 3 hingga 30 tahun.
[7] Franchise
Franchise merupakan hak yang didapat guna melakukan jenis usaha tertentu, memasarkan produk juga mengikuti polanya, penggunaan logo maupun pengelolaannya. yang semuanya dimiliki oleh entitas yang memberikan franchise/waralaba
[8] Goodwill
Goodwil adalah keistimewaan atau kelebihan tertentu yang dimiliki suatu entitas, diakui apabila terjadi transaksi pada perushaan yang dinilai lebih oleh entitas lain. transaksi bisa berupa merger atau akuisisi maupun penjualan perusahaan. contohnya keistimewaan perusahaan karena mempunyai reputasi yang sangat bagus, mempuyai produk yang tak dimiliki oleh para pesain maupun letak perusahaan yang strategis.

Perlakuan Akuntansi Aset Tak Berwujud

Dalam Akuntansi intangible Asset, sebenarnya hampir sama permasalahannya dengan aktiva berwujud
1.      Perolehan Aset Tak Berwujud dicatat dan diakui sebesar nilai faktur serta ditambah semua biaya yang menyertai untuk mendapatkan aset/haknya (sama seperti tangibel asset)
2.      Apabila terjadi pengeluaran setelah perolehan aset tak berwujud (expenditure) biaya biaya tersebut dikapitalisasi ataupun dibebankan ke periode berjalan, sama seperti tangible asset
3.      Amortisasi Aset Tak Berwujud, seperti halnya penyusutan pada aktiva tetap, dialokasikan harga perolehannya menjadi biaya (beban usaha). pencatatan maupun penghitungan amortisasi sama caranya dengan penghitungan dan pencatatan penyusutan aktiva tetap.
-          Kecuali trade mark (merk dagang) yang dikelompokan kedalam HPP, mayoritas Amortisasi merupakan biaya usaha
-          Metode garis lurus mungkin lebih baik diaplikasikan dalam Amortisasi, karena aset tak berwujud pada dasarnya tak berhubungan dengan produk/output yang dihasilkan entitas bisnis.